Akan tetapi oleh otoritas penerbangan internasional (IATA dan ICAO), bandara-bandara seperti ini tetap diakui sebagai bandar udara yang melayani arus mobilitas penerbangan kota besar dan wilayah metropolitan yang berada dalam jangkauannya.
Akan tetapi oleh otoritas penerbangan internasional (IATA dan ICAO), bandara-bandara seperti ini tetap diakui sebagai bandar udara yang melayani arus mobilitas penerbangan kota besar dan wilayah metropolitan yang berada dalam jangkauannya.